Liputan6.com, Jakarta - Mobil terparkir sembarangan, banyak kita temui di sekitar Jakarta. Pemda DKI pun sudah mengeluarkan regulasi buat mengatasi masalah ini. Banyak masalah muncul karena parkir sembarangan ini. Apa saja?
VIDEO: Mobil Boleh Banyak, Asal Ada Garasinya
Mobil dan tempat parkir menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan. Pemprov DKI mengeluarkan peraturan tentang larangan parkir sembarangan.
diperbarui 16 Sep 2017, 10:00 WIBDiterbitkan 16 Sep 2017, 10:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips ASI Kental: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Tips Jualan Makanan Laris: Strategi Jitu Meraih Kesuksesan Bisnis Kuliner
Tips Putih Alami: 41 Cara Efektif Mencerahkan Kulit
Tekan Biaya Logistik, Indonesia Perlu Belajar dari China dan India
Laba Energi Mega Tumbuh 12% hingga Kuartal III 2024, Ini Pendorongnya
Tips Memanjangkan Rambut Pria, Perhatikan Nutrisi dan Gaya Hidupmu
Tips-Tips Menarik untuk Remaja: Panduan Lengkap Menuju Kesuksesan
Saat Anies Turun Gunung Ikut Blusukan Pramono Anung di Kapuk
Tips Usaha Pemula: Panduan Lengkap Memulai Bisnis dari Nol
Tips Rambut Cepat Panjang: 41 Cara Efektif untuk Mempercepat Pertumbuhan
Studi: Kentut Saat Jalan Kaki Punya Manfaat untuk Tubuh
Prabowo Jemput Bola Investasi Raksasa Migas Inggris Rp 111 Triliun