Liputan6.com, Jakarta - Mobil terparkir sembarangan, banyak kita temui di sekitar Jakarta. Pemda DKI pun sudah mengeluarkan regulasi buat mengatasi masalah ini. Banyak masalah muncul karena parkir sembarangan ini. Apa saja?
VIDEO: Mobil Boleh Banyak, Asal Ada Garasinya
Mobil dan tempat parkir menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan. Pemprov DKI mengeluarkan peraturan tentang larangan parkir sembarangan.
Diperbarui 16 Sep 2017, 10:00 WIBDiterbitkan 16 Sep 2017, 10:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Menggambar Hewan untuk Pemula, Mudah Dipraktikkan
10 Trik iPhone yang Jarang Diketahui untuk Memaksimalkan Penggunaan
VIDEO: Canggih! Pelajar di Klaten Rakit Robot Pemukul Beduk Untuk Lebaran
6 Resep Pepes Tahu Jamur: Sajian Tradisional Indonesia yang Lezat dan Sehat
99 Ucapan Hari Raya Nyepi 2025: Damai, Suci, dan Penuh Makna
Rekaman Audisi awal The Beatles Ditemukan di Sebuah Toko Musik di Vancouver
Arti Topi Biru, Berikut Simbol, Makna, dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Penyebab Penyakit Gondok, Kenali Gejala, Diagnosis, dan Pengobatannya
5 Tren Model Baju Lebaran 2025 dengan Gaya Modern dan Mewah, Ada Dress Katun Bolong
Update Gempa Thailand: 1 Orang Tewas, Puluhan Terjebak di Bangunan yang Runtuh
Kebijakan WFA Ampuh Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025, Ini Buktinya
Kepadatan Kendaraan Terjadi Hingga KM 15 Tol Japek Imbas Penutupan MBZ