VIDEO: Mobil Boleh Banyak, Asal Ada Garasinya

Mobil dan tempat parkir menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan. Pemprov DKI mengeluarkan peraturan tentang larangan parkir sembarangan.

oleh Mufti Sholih diperbarui 16 Sep 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mobil terparkir sembarangan, banyak kita temui di sekitar Jakarta. Pemda DKI pun sudah mengeluarkan regulasi buat mengatasi masalah ini. Banyak masalah muncul karena parkir sembarangan ini. Apa saja?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya