Liputan6.com, Jakarta Jakarta mulai kembali memberlakukan tilang untuk aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Seiring berkurangnya arus lalu lintas, muncul wacana untuk memberlakukan aturan ini sehari penuh. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:
1. Wacana Ganjil Genap Seluruh Jakarta 24 Jam, Ini Tanggapan Polda Metro
Baca Juga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk menerapkan aturan ganjil genap kendaraan di seluruh ruas jalan selama 24 jam.Â
Advertisement
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih menunggu kajian soal wacana kebijakan tentang ganjil genap tersebut dan melihat apa alternatifnya jika memang diterapkan. Selengkapnya baca di sini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
2. Ribuan Kendaraan Kena Tilang pada Hari Pertama Sanksi Ganjil Genap
Ganjil genap memang telah diberlakukan di Jakarta, sejak 4 Agustus 2020. Namun, sepekan pertama pihak kepolisian masih memberlakukan masa sosialisasi dan belum dikenakan tilang.
 Sanksi tilang, baik manual maupun E-TLE baru diberlakukan, Senin (10/8/2020). Pada hari pertama tersebut, terdapat seribuan kendaraan yang ditilang karena masih nekat melanggar lalu lintas ganjil genap. Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
3. Hyundai Resmikan Ioniq Sebagai Sub-brand Mobil Listrik
Nama Ioniq resmi menjadi sub-brand mobil listrik Hyundai. Pabrikan berlogo H ini juga menyiapkan 3 model EV yang meluncur dalam waktu 4 tahun mendatang.
"Merek Ioniq akan mengubah paradigma pengalaman pelanggan EV," ucap Executive Vice President and Global Chief Marketing Officer Hyundai Motor Company, Wonhong Cho. "Dengan penekanan baru kepada kehidupan terkoneksi (connected living), kami akan menawarkan pengalaman elektrifikasi sejalan dengan gaya hidup ramah lingkungan," imbuhnya. Selengkapnya baca di sini.