Diperpanjang hingga Agustus 2021, Pajak Mobil Baru Kembali 0 Persen

PPnBM 0 persen untuk pembelian mobil baru diperpanjang hingga Agustus 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Jun 2021, 06:05 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 06:05 WIB
Mitsubishi Pamerkan Mobil Unggulan Pada Ajang IIMS Hybrid 2021
Sales promotion girl (SPG) berpose di samping Mitsubishi Eclipse Cross yang dipamerkan pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/04/2021). (Liputan6.com/Pool/Mitsubishi)

Liputan6.com, Jakarta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk pembelian mobil baru diperpanjang hingga Agustus 2021. Diskon 100 persen pajak itu sebelumnya hanya berlaku sampai dengan akhir mei 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, Kementerian Keuangan sudah senada dengan Kementerian Perindustrian, bahwa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM mobil baru ini diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.

 

Skema Awal

Mitsubishi Pamerkan Mobil Unggulan Pada Ajang IIMS Hybrid 2021
Distributor resmi MMKSI memperkenalkan produk dan layanan Mitsubishi Motors di Indonesia pada mobil seperti New Pajero Sport, Xpander dan Xpander Cross, Eclipse Cross, dan Outlander PHEV pada IIMS hybrid 2021. (Liputan6.com/Pool/Mitsubishi)

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juni-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Diperpanjang karena Dianggap Sukses

FOTO: Suasana Pameran Otomotif IIMS Hybrid 2021
SPG berdiri dekat mobil yang dipamerkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/4/2021). Acara digelar secara daring dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/JohanTallo)

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi sampai Desember 2021.

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). “Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

Ia menilai program diskon 100 persen PPnBM DTP ini berjalan sukses, dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah. Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan, menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya