Motor Listrik E01 Terdaftar di Kemenkumham, Ini Respons Yamaha Indonesia

Gambar purwarupa Yamaha E01 terdaftar di laman resmi Desain Industri Nomor 15/D1/2022 yang diunggah oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2022, 12:06 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 12:06 WIB
Yamaha E01
Gambar paten Yamaha E01. (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Gambar purwarupa Yamaha E01 terdaftar di laman resmi Desain Industri Nomor 15/D1/2022 yang diunggah oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Di bagian deskripsi dijelaskan jika visual desain yang diajukan punya fungsi sebagai alat transportasi motor listrik elektrik.

Adapun Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha (Yamaha Motor Co., Ltd) yang berlokasi di Iwata, Jepang sebagai pemegang hak paten tersebut. Dokumen ini sudah mendapat perlindungan di Tanah Air sejak 28 Januari 2022 lalu.

Lantas pertanyaannya, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Yamaha Indonesia setelah paten desain dari motor listrik E01 terdaftar secara resmi di Kemenkumham, dan mungkinkah dijual dalam waktu dekat?

Soal ini, Manager Public Relation, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Antonius Widiantoro coba menjelaskan. Menurut dia pendaftaran paten suatu produk tak selalu berkaitan dengan rencana peluncuran. Namun ini adalah langkah mengamankan desain untuk kebutuhan internal perusahaan.

"Mendaftarkan suatu paten itu kan sah-sah saja dan tidak harus dijual. Ini langkah agar desain tidak diakui oleh yang yang lain. Ini saya rasa tidak masalah jika didaftarkan sebagai paten, kompetitor pun melakukan yang sama," jelas Anton di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat belum lama ini. 

Perihal status Yamaha E01 di Indonesia, Lanjut Anton, saat ini pihaknya tengah menyiapkan segala kebutuhan untuk uji coba kepada konsumen. Sebanyak 20 unit dialokasikan oleh Yamaha Jepang untuk kebutuhan Proof of Concept (PoC) di market Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti di semester 2 sudah bisa dicoba. Jadi memang kita ingin uji coba E01, mengetahui kemampuan produk ini terhadap iklim, cuaca, kebiasaan berkendara Indonesia, termasuk ketahanan baterai-nya. Makanya Yamaha Corporation bukan cuma mencobanya di negara tropis tapi juga di Eropa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Spesifikasi Yamaha E01

Yamaha E01 dibekali baterai lithium-ion berkapasitas 4,9 kWh atau setara dengan tenaga maksimal 8,1 kW (10.8 dk) pada 5.000 rpm dan torsi 30,2 Nm di 1.950 rpm. Daya jangkau maksimal motor listrik ini bahkan diklaim bisa tembus 130 km dengan metode penghitungan WTMC kelas 1 di Eropa.

Yamaha menjelaskan ada 3 cara charger untuk mengecas E01. Paling cepat adalah dengan menggunakan Fast Charger yang bisa mengecas daya hingga 90% dalam tempo 1 jam. Ke-2 adalah Normal Charger yang bisa dipasang di rumah dengan kecepatan isi 5 jam untuk mengisinya dari kondisi kosong. Terakhir yang paling praktis dan bisa dibawa ke mana-mana adalah Portable Charger, opsi ini membutuhkan waktu 14 jam untuk mengisinya penuh jika baterai habis.

Ada beberapa fitur teknologi canggih yang ditanam pada motor bebas polusi ini, misalnya sistem penerangan yang sudah full LED, panel meter full digital, power modes, ABS 2-channel, reverse mode, Y-connect, Traction Control System, dan yang lainnya.

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) pertama kali memperkenalkan motor listrik E01 untuk publik domestik lewat pameran otomotif International Motor Show (IIMS) 2022 April lalu. Tak ada informasi detail dari pihak YIMM saat itu, selain menyebut jika produknya bakal digunakan untuk kebutuhan uji coba.

Sumber: Oto.com

infografis motor listrik
motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya