PLN Tambah Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Demi merealisasikan Inpres No 7 Tahun 2022, PLN akan menambah jumlah kendaraan dinas dan operasinal dengan menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

oleh Fahmi Rizki diperbarui 01 Sep 2023, 16:02 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2023, 16:02 WIB
Hingga Juli 2023, tercatat PLN telah menggunakan lebih dari 325 mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik sebagai kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia. (Dok PLN)
Hingga Juli 2023, tercatat PLN telah menggunakan lebih dari 325 mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik sebagai kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia. (Dok PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Demi mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan /atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PLN, akan menambah jumlah penggunaan kendaraan listrik di ruang lingkup mereka.

Di samping itu, target tersebut juga sebagai langkah yang dilakukan BUMN tersebut sebagai upaya mengurangi polusi dan mencapai net zero emission pada 2060 mendatang.

Berdasarkan data yang dirilis oleh PLN, per Juli 2023 lalu, perusahaan pelat merah ini telah menggunakan leboih dari 325 unit mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik yang diperuntukan untuk kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN terus mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan energi bersih. Salah satunya melalui penggunaan mobil listrik dalam operasional perusahaan.

“Ini adalah bukti komitmen kita mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik. Telah dimulai dengan semua unit PLN menggunakan EV sebagai kendaraan operasional dan kendaraan dinas. Bahkan seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini sejalan dengan inisiasi oleh Pemerintah guna mengurangi emisi karbon dan polusi udara melalui penggunaan EV,” kata Gregorius.

Tidak sampai di situ, PLN, juga ikut mendukung gerakan tersbeut dengan menghadirkan program konversi motor listrik bagi pegawai PLN Pusat. Saat ini telah ada sebanyak 50 unit motor bermesin konvensional yang nantinya akan dikonversi ke motor listrik secara gratis.

“Untuk mendukung penggunaan percepatan EV, PLN memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik, khusus 50 pegawai pertama dilaksanakan tanpa dipungut biaya, jadi semuanya gratis,” kata Gregorius.

 

 

Didukung dengan Adanya Infrastruktur yang Memadai

Gregorius menambahkan, PLN selama ini juga terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan mendorong tumbuhnya infrastruktur yang memadai di Tanah Air. Karena penerapan kendaraan listrik merupakan langkah strategis perseroan mendorong transformasi energi nasional.

Saat ini sudah terdapat lebih dari 600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), lebih dari 1.400 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta lebih dari 9.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di Indonesia.

“PLN sudah menyediakan infrastruktur yang memadai, kita sebagai penggerak harus memberikan contoh nyata juga, salah satunya menggunakan EV. Sehingga masyarakat tidak ragu untuk beralih menggunakan EV,” kata Gregorius.

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya