Liputan6.com, Jakarta - Hyundai sebagai salah satu jenama mobil ternama di Indonesia, penjualannya terkoreksi sepanjang 2024 hingga April lalu. Penjualan wholesales (distributor ke retailer) pada April hanya mencatatkan 1.485 unit, jauh dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu dengan angka 2.241 unit.
Banyak faktor yang mengakibatkan hal ini, salah satunya adalah merosotnya penjualan mobil listrik Hyundai. Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto, mengungkapkan ini berkaitan dengan psikologis konsumen dari regulasi-regulasi insentif yang simpang siur.
Regulasi insentif yang muncul satu per satu disebutkan Fransiscus sebagai salah satu faktor yang membuat konsumen menahan diri untuk memutuskan membeli mobil listrik.
Advertisement
"Sekarang pabrik atau customer itu semua menunggu kepastian dari regulasinya seperti apa gitu. Jadi kalau mau keluar (regulasinya) sebenarnya dalam timing waktu yang sama saja," buka Fransiscus beberapa waktu lalu saat ditemui di Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta.
Paling baru, sejumlah produsen telah meraup insentif mobil listrik impor berkat regulasi insentif yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023 sebagai pembaruan dari Perpres Nomor 55 sebelumnya.
Insentif tersebut memberi pengurangan harga mobil listrik yang didapat dari biaya 0 persen untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea impor. Meski begitu, PPN-nya tidak dikenai insentif.
"Dalam hal ini menurut saya pemerintah sudah berada di posisi yang tepat karena dia membedakan antara CKDÂ (rakitan lokal/Complete Knock Down) dan CBU (impor/Completely Built Up). Cuma problemnya adalah karena peraturan CBU-nya menyusul, sedangkan peraturan CKD-nya sudah ada sebelumnya, menyebabkan si konsumen berpikir apakah nanti ada regulasi baru tambahan itu," ungkapnya.
"Sayang kan kalau misalnya customer udah beli nih CBU, terus kemudian regulasi keluar misalnya bahwa ada keringanan untuk pajak CBU, harga mobilnya turun. Nah itu akan merugikan customer yang sudah beli di awal," dirinya mengimbuhi.
Regulasi keringanan pajak untuk mobil listrik CBU ini sejatinya diberikan pada produsen yang berkomitmen untuk segera memproduksi kendaraannya di dalam negeri dengan jumlah yang sama dengan kendaraan yang mereka impor hingga 2027.
Regulasi Insentif yang Telat Pada Awal Tahun
Selain sifat menunggu para pelanggan untuk melihat perkembangan regulasi yang memberikan mereka potensi penghematan biaya di masa depan, dampak penurunan pembelian mobil listrik juga dirasakan sejak awal tahun karena regulasi insentif pemerintah yang 'telat' diperbarui.
"Dalam penjualan mobil listrik, kita mengalami penurunan yang cukup dalam karena yang pertama itu kita menunggu waktu itu sampai dengan bulan Februari. Peraturan pemerintahnya mundur, sehingga customer masih bertensi," ujar Fransiscus mengenai penjualan yang terkoreksi sejak awal tahun.
Sebagai intermezo, sebelumnya pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada Februari lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 yang baru mulai berlaku pada tanggal 15 bulan itu.
Sebelumnya terdapat aturan serupa yang terkandung dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang tenggatnya berakhir pada Desember 2023. Ini membuat para peminat mobil listrik di awal tahun terdampak sifat 'wait and see' untuk menunggu kelanjutan kabar insentif pajak untuk membeli mobil keinginannya dengan harga lebih murah.
Advertisement
Performa Penjualan Mobil Listrik Hyundai
Hyundai Ioniq 5 sebagai kontributor dominan dalam penjualan mobil listrik Hyundai di Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini hanya mampu mencatatkan penjualan 446 unit berdasar data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Performa ini terjun 74,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu di angka 1.755 unit.
Penurunan juga terjadi pada periode Maret ke April tahun ini, penjualan 93 unit melandai 45 persen menjadi 51 unit di April lalu.
Jika dilihat tahun ke tahun, hasilnya lebih parah karena penjualan Ioniq 5 ambruk 93 persen dibanding distribusi 716 unit pada periode bulan yang sama di tahun lalu.
Sementara di samping Ioniq 5, kendaraan listrik baterai yang ditawarkan Hyundai seperti Ioniq 6 dan jajaran merek Genesis hanya mampu meraih volume kecil karena tidak mendapatkan potongan insentif sebab modelnya merupakan impor CBU.
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Advertisement