Polda Petakan 5 Daerah di Sulsel Rawan Konflik Pilkada

Ada beberapa faktor sehingga kelima daerah yang dimaksud masuk kategori rawan terjadi konflik.

oleh Eka Hakim diperbarui 19 Sep 2015, 16:03 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2015, 16:03 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Makassar - Dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang melaksanakan pilkada serentak, ada 5 daerah yang dikategorikan masuk daerah rawan konflik. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto usai menghadiri acara tatap muka bersama para pimpinan media di restoran Pualam, Makassar, Sabtu (19/9/2015).

Namun daerah mana saja yang dikategorikan sebagai rawan konflik, Kapolda Pudji enggan menyebutkannya secara rinci. Informasi ini bersifat internal pihak kepolisian.

"Ada 5 daerah, hanya kita enggak boleh sebut dong, itu ada di tangan kita dan sementara hingga kini kita berupaya menjadikan yang tadinya dipetakan rawan menjadi kemudian tidak rawan lagi," jelas Pudji.

Misalnya, beber Pudji, seperti Kabupaten Gowa, Sulsel, di mana dari pengalaman yang sebelumnya daerah itu kerap terjadi konflik serta terjadinya pelanggaran pemilu lainnya seperti black compaign atau kampanye hitam juga.

"Tapi semuanya akan tertangani dengan baik dengan kerja sama yang baik antar-stakeholder, kita optimislah daerah yang tadinya dipetakan rawan kita upayakan akan menjadi tidak rawan lagi," ujar dia.

Menurut Pudji, ada beberapa faktor, sehingga kelima daerah yang dimaksud masuk kategori rawan terjadi konflik.

Pertama, daerah itu kerap terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu. Kedua dalam pemetaan disimpulkan di daerah itu sering juga terjadi kampanye negatif alias black compaign antarpasangan calon kepala daerah serta data dari pengalaman lalu di mana daerah itu kerap terjadi aksi anarkisme.

Mengenai adanya keterlibatan oknum Polri dalam keberpihakan salah satu pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak nantinya, Pudji menekankan akan memberi sanksi jika itu terbukti. Sanksi yang diberikan berupa disersi atau pemecatan dengan tidak hormat.

"Tidak boleh ada hal demikian, beritahu saya informasinya jika ada oknum anggota Polri di Sulsel yang bermain mata dengan paslon (pasangan calon) kepala daerah. Jika terbukti tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dari sanksi ringan hingga sanksi berat pemecatan," tandas Pudji.‎ (Ali/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya