3 Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Mulai Terikat Aturan Pilkada

Setelah resmi ditetapkan sebagai cagub dan cawagub DKI, ketiga pasangan mulai terikat aturan pilkada 2017.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Okt 2016, 19:09 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 19:09 WIB
Bakal Cagub DKI Agus Yudhoyono mengikuti tes psikologi di RS Mintohardjo
Bakal Cagub DKI Agus Yudhoyono mengikuti tes psikologi di RS Mintohardjo (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan secara resmi pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI. KPUD juga menetapkan 2 pasangan lainnya yakni Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketiga pasangan ini akan bertarung memperebutkan kursi DKI 1 pada pilkada 2017 mendatang.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, dengan penetapan ini ketiga pasangan sudah mulai terikat aturan pilkada 2017.

"Mulai hari ini seluruh pasangan calon terikat dengan segala peraturan KPU, termasuk kegiatan kampanye," ucap Sumarno di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Usai mendengarkan penjelasan itu, para relawan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni  langsung menyanyikan yel-yel.

"Agus-Sylvi siapa yang punya, Agus-Sylvi siapa yang punya, Agus-Sylvi siapa yang punya. Yang punya, ya Jakarta," kata para relawan sembari memutar-mutar sarung mereka.

Tak mau kalah, relawan Anies-Sandi ikutan meneriakkan yel-yel. Pasangan yang didukung Gerindra dan PKS itu sempat memberikan salam lima jari, yang menjadi ikon mereka.

"Yo...ayo, ayo Anies-Sandi. Kuingin Anies-Sandi menang," sorak relawan Anies-Sandi yang diucapkan terus menerus.

Yang menarik, saat para relawan beradu yel-yel, Agus sempat ikut menari di tengah relawannya.

Namun hal tersebut tak membuat relawan Ahok-Djarot, yang diawalnya sempat meneriakan yel-yel, terbawa suasana. Mereka hanya diam, bahkan terlihat di antara mereka memvideokan Agus yang menari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya