Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI berlangsung hari ini di Balai Sudirman, Jakarta, untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada DKI 2017.
Dalam rapat tersebut, pasangan bakal cagub dan cawagub petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dinyatakan lolos verifikasi.
"Berdasarkan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon, maka bakal pasangan gubernur dan wakil gubernur atas nama Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memenuhi syarat," ucap Ketua KPU DKI Sumarno di dalam rapat pleno, Senin (24/10/2016).
Advertisement
Mengetahui hal ini, tim pemenangan dan relawan Ahok-Djarot langsung berdiri dan meneriakkan yel-yel.
"Basuki-Djarot, kerja, kerja, menang," teriak relawan Ahok-Djarot berulang-ulang sambil mengibarkan bendera Merah-Putih kecil.
Dengan lolos verifikasi ini, pasangan Ahok-Djarot resmi menjadi cagub dan cawagub serta berhak ikut bertarung memperebutkan kursi DKI 1 di pilkada 2017 mendatang.
Â