Ahok: Agar Tak Kena Gusuran, Urus Sertifikat Hak Milik Tanah

Kepada Ahok, warga yang tinggal di bantaran Kali Cipinang mengeluhkan soal penggusuran.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Feb 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 11:30 WIB
Ahok
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapatkan keluhan warga yang tinggal di bantaran Kali Cipinang, saat blusukan di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Rencana normalisasi menjadi hal yang ditakuti oleh para warga RT 15 RW 04, Ciracas karena akan berdampak pada penggusuran.

Oleh karena itu, saat menyusuri rumah penduduk, Ahok menyosialisasikan agar warga mengurus surat hak milik tanah. Mengingat tanah di bantaran kali sudah bangunan rumah.

"Makanya saya menyuruh urus sertifikat tanah hak milik. Biar semua punya tanah di sini. Kalau banjir sudah diatasi pasti harga tanah jadi mahal," ucap Ahok di Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan mengenai Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar.

"Sekarang sudah gratis bu, kalau rumah tinggal nanti tinggal minta kesaksian tetangga, bener enggak ini tinggal di sini. Kalau tanah kosong siapa yang mau kasih," ujar Ahok.

Sementara itu, salah seorang warga RT 15 RW 04, Ciracas mengatakan kepada Ahok untuk tidak menggusur melainkan pengerukan kali yang semakin dalam.

"Harusnya dikeruk 1 meter lebih dalam saja, soalnya depannya sudah ditembokin," kata warga tersebut.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya