Moeldoko: Jangan Angkat Isu SARA dalam Pilkada

Isu SARA dalam ajang Pilkada akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Jun 2018, 19:02 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 19:02 WIB
Moeldoko ungkap tiga titik kritis di jalur mudik Moeldoko. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika
Moeldoko ungkap tiga titik kritis di jalur mudik Moeldoko. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko mengingatkan kepada para pasangan calon maupun tim pemenangannya agar tidak mengangkat isu berbau SARA dalam ajang Pilkada Serentak 2018.

"Siapa pun dia, harus ingat itu. Jangan coba-coba mengangkat isu SARA dan identitas apapun. Bahwa hal-hal semacam itu jangan diangkat untuk menjadi sebuah instrumen yang pd akhirnya seolah2 itu menarik untuk diangkat. Apalagi nanti akan membenturkan sesuatu," tegas Moeldoko di gedung Bina Graha, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Menurut Moeldoko, isu SARA dalam ajang Pilkada malah akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ia pun meminta kepada siapapun termasuk tokoh-tokoh politik untuk menghindari isu SARA khususnya saat berlangsungnya Pilkada Serentak 2018.

"Janganlah itu digunakan. Karena, begitu kita memasuki area itu, maka sesungguhnya itu nanti pada akhirnya akan memukul dirinya sendiri. Untuk itu saya ingin berpesan agar masing-masing memiliki sifat negarawan yang bijaksana," kata Moeldoko.

ASN Tak Boleh Gerilya Dukung Paslon

Kementerian Dalam Negeri kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral pada masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengakui ada kekhawatiran akan netralitas PNS di setiap pilkada.

"ASN tidak boleh gerilya bawah tanah mendukung paslon tertentu pada masa tenang pilkada serentak 2018," kata Zudan.

Zudan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepagawaian Nasional (BKN) untuk mengawasi netralitas ASN di pilkada. 

Ia pun mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak bersikap netral. Sanksi terberatnya, kata Zudan, adalah pemecatan.

"ASN tidak perlu lah ikut teknis pilkada, tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau mau mendukung yah di bilik suara, jangan ikut-ikutan," tandas Zudan. 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya