Bertemu Zulkifli Hasan, Sudirman Said Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada

Pada pertemuan itu, Sudirman Said melaporkan hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Jateng.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2018, 13:06 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 13:06 WIB
Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said
Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bertemu dengan calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Pada pertemuan itu, Sudirman melaporkan hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Jateng.

"Skor sementara dari quick count kita memperpoleh 43 (persen) lah. Dalam situasi yang patut kita syukuri. Banyak kejutan ya," kata Sudirman, Jumat.

Selain melaporkan hasil quick count, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini juga sempat bercerita tentang beberapa kejadian saat pemungutan suara pilkada berlangsung. Salah satunya soal dugaan kecurangan.

"Ada survei yang men-downgarde kita terus. Kemudian juga ada beberapa kecurangan yang tertangani. Bahkan sempat ada kematian pada tim kita saat dia membawa uang saksi," ujar Sudirman Said.

Menurut dia, sopir pengantar uang saksi itu juga sempat dituduh sebagai pengedar narkoba. Uang saksi yang sedang dibawa pun dianggap sebagai uang hasil transaksi narkoba.

"Tim saya dituduh sebagai pengedar narkoba dan uang yang dibawa dituduh hasil transaksi narkoba. Itu berdampak pada keterlambatan," ucap Sudirman Said.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Tanggapan Zulkifli

Menanggapi cerita tersebut, Zulkifili menyarankan Sudirman untuk melaporkan tindakan yang tidak sesuai aturan tersebut ke Bawaslu. Hal itu dilakukan demi menjaga demokrasi.

"Kalau ada yang engga beres dalam pilkada tolong dikoreksi disampaikan agar hal seperti itu tidak terulang lagi. Agar demokrasi kita bertambah baik," ucap Zulkifli.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya