Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Emil Elestianto Dardak meyakini pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno tak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim 2018.
Seperti diketahui, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mengalahkan pasangan Gus Ipul-Puti pada Pilkada serentak 27 Juni lalu.
"Beliau yang saya baca dari media memilih menerima hasil ini dan memastikan Jawa Timur tetap guyub, rukun. Jadi saya mengacu kepada pernyataan itu," jelas Emil di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Chandra IV, Jakarat Selatan, Kamis (12/7/2018).
Advertisement
Emil mengatakan, Pilkada Jatim telah sesuai prosedur. Jika pun ada yang dinilai tak berjalan, saat inilah kesempatan untuk mengajukan keberatan. Namun, menurutnya itu tak akan dilakukan kubu Gus Ipul karena pilkada menurutnya telah berjalan sesuai aturan.
Bupati Trenggalek ini juga mengapresiasi Gus Ipul yang telah menyampaikan ucapan selamat atas kemenangannya bersama Khofifah. Ucapan itu menurutnya sebagai awal yang baik bagi Jatim ke depan.
"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi Jawa Timur supaya kita bisa bersama-sama membangun Jawa Timur," kata Emil Dardak.
Lanjutkan Program Gus Ipul
Ia dan Khofifah berkomitmen melanjutkan program yang baik dari pemerintahan saat ini yang dipimpin Soekarwo-Gus Ipul. Program yang belum sempurna akan disempurnakan.
"Supaya ada kesinambungan dalam menyempurnakan hal-hal yang perlu disempurnakan dan melanjutkan hal-hal yang baik yang sudah berjalan selama ini," tutupnya.
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement