Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu belakangan, warga Majelengka, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid ini pun dianggap meresahkan warga karena isinya dinilai merugikan salah satu pasangan capres-cawapres.
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan Nusyirwan Soedjono angkat bicara. Ia mendukung pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan hal tersebut.
Advertisement
Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana maka polisi tidak perlu ragu melakukan tindakan yang tegas terhadap Tabloid Indonesia Barokah.
"Tentu kalau itu sudah (memenuhi unsur pidana) kan aturannya sudah ada. Kita lihat saja apa yang ditulis bisa diungkap dan sangat mudah," kata Nusyirwan di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Nusyirwan yang juga merupakan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin bidang Penugasan Khusus itu mengatakan, sudah aturan yang dicantumkan dalam kode etik pers dalam membuat berita.
Dirinya mengingatkan agar berita yang dibuat oleh media hendaknya tidak bersifat fitnah dan jangan sampai mengada-ada.
"Tentu hal-hal yang sifatnya fitnah atau mengada-ada akan menimbulkan kondisi kegaduhan," jelas Nusirwan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah
Sebelumnya, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya puluhan eksemplar tabloid bernama Indonesia Barokah (IB).
Tidak bermuatan konten yang mengusung keberkahan, tabloid itu berisi konten kampanye serta ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden.
Tabloid Indonesia Barokah (IB) tersebut beredar di sejumlah masjid maupun pesantren di beberapa wilayah Kabupaten Majelangka. Dari informasi yang didapat, tabloid juga beredar di lingkungan sekolah.
Seperti yang terjadi di lingkungan SMK Kesehatan Bhakti Kencana Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Pihak sekolah mendapati tiga eksemplar tabloid dalam bentuk kiriman paket.
"Kaget ada kiriman isinya tabloid yang ditunjukkan ke pengurus masjid sekolah. Setelah dibuka ternyata isinya kampanye capres," kata Kepala Sekolah SMK Kesehatan Bhakti Kencana Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Dadan Fauzan, Selasa, 22 Januari 2019.
Dadan langsung melaporkan temuan tersebut ke Panwaslu Kecamatan Jatiwangi. Dia menyebutkan, di sampul paket ditulis alamat pengiriman masjid sekolah.
Di sampul tersebut juga tertulis pengirim dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang berlokasi di Pondok Melati Bekasi. Dia mengaku tidak mengetahui asal usul paket tersebut karena tiba-tiba datang ke masjid sekolah.
"Langsung kami laporkan dan Panwascam langsung datang ke sekolah kami serahkan paketnya," kata dia.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sonny Pratama Wijaya, menyebut diduga peredaran tabloid tersebut tidak hanya di satu titik.
Advertisement