Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke Bawaslu

Jokowi menegaskan, proses perhitungan surat suara baik di dalam atau luar negeri baru akan dilakukan pada 17 April.

oleh Nafiysul QodarLizsa Egeham diperbarui 11 Apr 2019, 18:44 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 18:44 WIB
Jokowi Hadiri Deklarasi Jabar Ngahiji di Bandung
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menunjukkan sebuah kartu saat menyapa pendukungnya dalam deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3). Deklarasi bertema 'Ayo Bung Satu Kembali'. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menanggapi temuan surat tercoblos di Malaysia. Dalam temuan itu, surat suara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin telah tercoblos.

Jokowi meminta temuan tersebut dicek terlebih dahulu kebenarannya. Menurut dia, apabila kabar pencoblosan surat suara itu benar, harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu," kata Jokowi usai berkampanye di Hote Bumi Wiyata Kota Depok Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).

Jokowi menegaskan, proses perhitungan surat suara baik di dalam atau luar negeri baru akan dilakukan pada 17 April. Untuk itu, dia meminta agar hal tersebut tak diangkat menjadi isu.

"Mekanismenya jelas kok, nggak usah diangkat isu-isu yang nggak jelas. Perhitungan surat suara itu dilakukan nanti pada tanggal 17 (April). Mekanisme itu harus tahu. Nanti juga penghitungannya berjenjang. Jadi jangan sampai ada yang ngomong curang, curang, dihitung juga belum," jelas dia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan mendalami video viral soal surat suara tercoblos di Malaysia. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran informasi video viral di Malaysia.

"Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja panitia pemilihan luar negeri (PPLN)," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan video tersebut. Dia menegaskan hal tersebut bukan hoaks. Karenanya, Bawaslu mendesak KPU untuk mengevaluasi proses pemungutan suara di Malaysia.

"Benar, Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegas Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, hari ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polri Turun Tangan

Sebelumnya, video viral berdurasi sekira satu menit menginformasikan adanya paket-paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia. Lewat video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres 01. Selain it ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai NasDem.

Polri pun tengah menelusuri video viral tersebut. Penelusuran itu dilakukan dengan menghubungi liaison officer (LO) kepolisian di Kuala Lumpur dan Selangor untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Kepolisian sudah mengonfirmasi kepada liaison officer di Kuala Lumpur, langsung mengecek LO di Selangor, apakah video yang viral tersebut benar atau tidak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Pokja pengamanan Pemilu 2019 di Malaysia terkait kasus tersebut.

Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan otoritas mengusut kasus tersebut. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi dengan informasi di media sosial yang belum dipastikan kebenarannya.

"Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap video tersebut, tunggu pihak-pihak terkait merilis hasil penyelidikan atau pemeriksaan resmi," ucap Dedi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya