Alasan KPU Surabaya Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 ke Pusat

KPU Kota Surabaya mengajukan tambahan anggaran Pilkada 2020 senilai Rp12 miliar untuk kebutuhan alat pelindung diri.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2020, 14:24 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengajukan tambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada KPU RI.

Hal ini setelah ada penolakan pengajuan tambahan anggaran Pilkada 2020 senilai Rp12 miliar untuk kebutuhan alat pelindung diri oleh pemerintah kota setempat.

"Pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar ditolak oleh pemkot dari sumber APBD," tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat (26/6/2020).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya sudah mengalihkan pengajuan tambahan anggaran Pilkada 2020 ke KPU RI. "Mudah-mudahan bisa disetujui dari sumber APBN," ujar Nur Syamsi.

Terkait dengan persiapan, tahapan, instrumen SDM-nya dan anggaran dalam pilkada, Nur Syamsi mengatakan, pihaknya sejak 15 Juni 2020 melakukan tahapan lanjutan dalam rangka menyiapkan dan mengonsolidasi seluruh tahapan dan SDM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Tanggapan DPRD Surabaya

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menuturkan, penolakan pengajuan anggaran Pilkada 2020 merupakan bukti ketidakseriusan Pemkot Surabaya mendukung KPU dalam pilkada.

"Ditolaknya karena satu tafsir dalam pasal yang mungkin saja tidak dibaca secara utuh oleh pemkot. Padahal, peraturan itu bersifat antara pasal satu dengan yang lain saling berkaitan, tidak bisa ditafsirkan satu pasal tidak memperbolehkan," tutur dia.

Dia menuturkan, penambahan anggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 ujungnya adalah menyelamatkan warga Surabaya dari potensi terinfeksi virus corona karena pilkada digelar pada masa pandemi.

"Maka, APD menjadi kewajiban yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. Kami menyesalkan sikap pemkot tiba-tiba memutuskan penambahan anggaran itu," ujar dia.

Dengan kekuatan APBD Surabaya sebesar Rp10 triliun, kata Arif, pemkot setempat cukup mampu menyediakan tambahan anggaran kepada warganya yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya