Liputan6.com, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) melalui tim hukumnya melayangkan teguran dan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 12 Januari 2024.
Somasi ini dilakukan terkait dugaan adanya penghinaan yang ditujukan kepada calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat sesi ketiga atau debat capres kedua yang berlangsung pada Minggu 7 Januari 2024 lalu.
"Di mana dalam debat tersebut kami sangat menyayangkan ada oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat dari paslon kami di 01," kata Direktur Advokasi Sengketa Proses Tim Hukum Timnas AMIN, Zaid Mushafi kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Advertisement
"Karena debat ini adalah even dan acaranya KPU, jadi kami memberikan teguran hukum kepada KPU melalui somasi hari Jumat kemarin," sambungnya.
Ia menyebut, somasi yang dilayangkan itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz. Sehingga, KPU telah menyiapkan jawaban atas somasi tersebut.
"Karena fakta-fakta tersebut informasi yang sudah beredar di media sosial, jadi kami minta dari KPU menindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan, dan kami tegaskan juga kami menunggu sikap tegas KPU atas adanya kejadian tersebut," kata Zaid.
Â
KPU Diminta Tindak Oknum Hina Capres Saat Debat
Timnas AMIN ingin agar KPU dapat memberikan tindakan tegas terhadap orang yang dimaksud telah menghina Anies Baswedan saat debat capres kemarin.
"Yang melakukan penghinaan dalam debat tersebut kami akan menunggu jawaban dari KPU, siapa oknum tersebut yang melakukannya, sekalipun yang masuk ke situ tentu bukan orang sembarangan ya," ucap Zaid.
"Pasti semuanya punya undangan, semua ada id card, name tag nya, tentu kami meminta KPU di sini untuk bertindak tegas terhadap oknum tersebut," tambahnya.
Â
Advertisement
Sertakan Bukti Video Viral
Dalam teguran dan somasi yang diberikan kepada KPU, Tim Hukum Timnas AMIN juga turut menyertakan bukti video dugaan penghinaan yang sudah tersebar dan viral di media sosial.
"Jadi video itu kita terima itu kan viral ya di media. Nah itu video itu pun kita lampirkan dalam surat, screenshot pun kita lampirkan dalam surat. Umpatan-umpatan seperti itu, sangat tidak tepat, di acara debat dan itu dilontarkan, makanya kami meminta ketegasan KPU selaku penyelenggara," tegasnya.
"Kami tidak langsung menindak oknum atau kita di tempat acara kita langsung mengambil tindakan itu tidak, kita menghargai KPU agar yang melakukan tindakan. Tapi kalau KPU belum bisa menindak tegas, maka kami akan menempuh jalur hukum nanti. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com