Survei Pilgub Sulteng 2024: Elektabilitas Rusdy Mastura Tertinggi

Skala Data Indonesia merilis survei terbaru terkait bursa pemilihan gubernur di Provinsi Sulawesi Tengah. Hasilnya, dalam jajak pendapat yang digelar pada 1 hingga 10 Mei 2024 tersebut, nama Rusdy Mastura masih yang tertinggi di antara kandidat lain yang dikenal publik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Mei 2024, 08:15 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2024, 08:15 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura saat memberi pernyataan pasca demo ricuh di Parigi Moutong yang menewaskan seorang warga, Minggu (13/2/2022). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Skala Data Indonesia merilis survei terbaru terkait bursa pemilihan gubernur di Provinsi Sulawesi Tengah. Hasilnya, dalam survei yang digelar pada 1 hingga 10 Mei 2024 tersebut, nama Rusdy Mastura masih yang tertinggi di antara kandidat lain yang dikenal publik.

"Rusdy Mastura unggul dengan 15,1 persen, disusul Ahmad Ali sebesar 11 persen, Anwar Hafid 9,4 persen dan tokoh lainnya di bawah 5 persen," ujar Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam seperti dikutip dari siaran pers diterima, Minggu (26/5/2024).

Arif menjelaskan, selain soal bursa nama di pilgub Sulteng, survei juga memotret banyak hal, seperti tingkat kepuasan publik dan masalah yang menjadi perhatian warga Sulawesi Tengah, seperti kemiskinan, pengangguran, KKN, harga kebutuhan pokok dan infrastruktur.

"Survei juga menyoroti soal pengaruh politik uang dimana sebanyak 22 persen responden mengaku akan terpengaruh (saat memilih) dan sebesar 44 persen menyatakan tidak terpengaruh," jelas Arif.

Arif menambahkan, sebagai petahana, Rusdy Mastura memiliki angka kepuasan publik yang tinggi. Menurut responden, angka poin terkait adalah 52,2 persen.

"Tingkat kepuasan publik terhadap Pemerintah Rusdy Mastura masih lumayan bagus di angka 52,2 persen," kata Arif.

Meski publik mengaku puas dengan kinerja Pemprov Sulteng saat dipimpin Rusdy, namun Arif mengingatkan situasi peta politik masih cair.

"Sebab 23,3 persen sedang yang menjawab tidak tahu sebesar 36 persen. Artinya, masih banyak pemilih yang tak bertuan yang akan menjadi ladang perebutan simpati para tokoh yang akan berkontestan," kata Arif.

Namun, Arif percaya jika hasil survei lembaganya bisa menjadi modal politik bagi Rusdy agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi saat bersinggungan dengan Ahmad Ali yang memiliki basis massa di Morowali dan sekitarnya.

"Karena itu, petahana Rusdy Mastura jika maju Kembali memiliki modal besar untuk memenangkan pilgub nanti," Arif menandasi.

Survei yang dilakukan menggunakan metode wawancara tatap muka secara langsung. Total jumlah responden sebanyak 800 responden yang sudah memiliki hak pilih dan tersebar di seluruh Provinsi Sulteng dengan margin of error kurang lebih 3,46 persen.

 

Jokowi Bantah Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

Presiden Joko Widodo Buka Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampik telah membuat surat presiden atau surpres kepada wakil rakyat di Parlemen Senayan terkait dimajukannya waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Dia menegaskan hal itu tidak benar.

"Tidak ada, sampai saat ini tidak ada namanya percepatan atau pemajuan pilkada," kata Jokowi kepada awak media saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Saat ditegaskan, apakah pilkada 2024 tetap digelar November, Jokowi membenarkan hal itu.

"Iya (November). Tidak ada pengajuan apa pun mengenai itu (percepatan pemajuan jadwal pilkada)," tegas Jokowi.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

Diketahui KPU akan menggelar pilkada serentak 2024 di 37 provinsi di Indonesia. Kemudian, ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

Berikut jadwal dan tahapan pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya