Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK

oleh Nasuri, diperbarui 23 Jan 2017, 10:20 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2014, 20:07 WIB
Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK
Taufiqurrahman menjelaskan, upacara "ngunduh mantu" (resepsi oleh pihak mempelai pria) menghasilkan uang kurang dari Rp 100 juta, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK
Menurut Taufiqurrahman, dari 500 undangan, hanya sekitar 340 tamu yang menghadiri acara "unduh mantu" tersebut. Beragam nominal uang, diterimanya dari hasil resepsi tersebut, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK
Taufiqurrahman mengaku mendapat amplop dengan isi paling besar berjumlah 3 juta dan yang paling kecil Rp 10.000, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Dapat Uang 10 Ribu, Pejabat Ini Lapor KPK
Taufiqurrahman memperlihatkan bukti laporan gratifikasi dari KPK. Hal ini harus dilakukan Taufik sebagai pejabat negara, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)