DPR Sahkan UU Pilkada

oleh Johan Fatzry, diperbarui 06 Jun 2016, 03:10 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 18:08 WIB
DPR Sahkan UU Pilkada
Anggota DPR RI menggelar sidang Paripurna membahas pengesahan revisi UU Pilkada dan UU Pemda di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 6
DPR Sahkan UU Pilkada
Sidang Paripurna DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 6
DPR Sahkan UU Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) yang mewakili pemerintah saat menghadiri sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 6
DPR Sahkan UU Pilkada
Fadli Zon (kiri) menerima hasil pembahasan tingkat 1 dari Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman (kanan) saat rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 6
DPR Sahkan UU Pilkada
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bersalaman dengan Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 5 dari 6
DPR Sahkan UU Pilkada
Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 6 dari 6
DPR Sahkan UU Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai mengikuti sidang paripurna, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)