Adik Ratu Atut Chosiyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus TPPU
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1119427/original/014011100_1453459129-20160122-Kasus-Korupsi-Jakarta-Tubagus-Chaeri-Wardana-HA1.jpg)
20160122-Kasus-Korupsi-Jakarta-Tubagus-Chaeri-Wardana-HA
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berjalan masuk Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Wawan dikenakan dengan dua undang-undang pencucian uang, yakni Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 3
Foto 2 dari 3
Foto 3 dari 3
More News
-
Berita Foto Bertandang ke Markas Aston Villa, PSG Siap Rebut Tiket Semifinal Liga Champions 2024/2025
-
Berita Foto Tampil Percaya Diri, Barcelona Siap Ladeni Permainan Borussia Dortmund
-
Berita Foto Jakarta International Stadium Upayakan Pikat Pengunjung di Luar Acara Khusus
-
Berita Foto Tak Ada Jembatan, Pelajar di Bogor Terpaksa Seberangi Sungai Menuju Sekolah
Tag Terkait