Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 17 Jun 2016, 16:38 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016 16:38 WIB
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas (kedua kanan) memegang tanda terima pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi
Foto 1 dari 5
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
Juru Bicara TemanAhok, Amalia Ayuningtyas (kedua kanan) memegang tanda terima pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
Tim kuasa hukum TemanAhok saat mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
Tim kuasa hukum Teman Ahok saat mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
TemanAhok bersama tim kuasa hukumnya berfoto bersama usai mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Foto 5 dari 5
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
Juru Bicara TemanAhok, Amalia Ayuningtyas (kanan) bersama tim kuasa hukumnya usai mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)