Sidang Ahok, JPU Datangkan Dua Saksi Fakta

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Feb 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 10:00 WIB
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama
Foto 1 dari 6
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (24/1). Sidang ketujuh masih beragenda mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
JPU membacakan berkas dalam sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU, di antaranya saksi fakta. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto memimpin sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). Lima saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan pertanyaan dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Ini merupakan sidang ketujuh perkara penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)