PHOTO: Sidang Praperadilan Setya Novanto, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Sep 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2017 13:45 WIB
Sidang Praperadilan Setya Novanto
KPK menghadirkan sekitar belasan dus berisi 200 bukti dokumen dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Foto 1 dari 6
Sidang Praperadilan Setya Novanto
Penasehat Hukum Setya Novantao saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). KPK menghadirkan sekitar belasan dus berisi 200 bukti dokumen dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
Sidang Praperadilan Setya Novanto
Barang bukti belasan dus berisi 200 dokumen dihadirkan saat sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). Bukti tersebut dibawa ke sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setnov. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
Sidang Praperadilan Setya Novanto
Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar memimpin sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). Dalam sidang ini Tim Biro Hukum KPK menyampaikan bukti-bukti keterlibatan Novanto di perkara e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
Sidang Praperadilan Setya Novanto
Tim Biro Hukum KPK menghadirkan barang bukti belasan dus berisi 200 dokumen saat sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
Sidang Praperadilan Setya Novanto
Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar saat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
Sidang Praperadilan Setya Novanto
Penasehat Hukum Setya Novantao saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/9). KPK menghadirkan sekitar belasan dus berisi 200 bukti dokumen dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)