FOTO: Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda Ketertiban Umum

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2018, 18:00 WIB
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk mengakomodasi operasional becak.
Foto 1 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh becak menunggu penumpang di Kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh becak mencari penumpang di Kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta bakal merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 untuk mengakomodasi operasional becak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh becak menunggu penumpang di Kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh becak menunggu penumpang di Kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta bakal merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 untuk mengakomodasi operasional becak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh becak menunggu penumpang di kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh menunjukkan kartu anggota Serikat Becak Jakarta di Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta bakal merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 untuk mengakomodasi operasional becak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Akomodasi Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda
Pengayuh becak mencari penumpang di Kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10). Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)