FOTO: KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti

oleh Johan Fatzry, diperbarui 02 Mar 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020 15:45 WIB
KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti
Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pemotongan uang dan gratifikasi tahun 2013 dan 2014.
Foto 1 dari 5
KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti menunggu panggilan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pemotongan uang dan gratifikasi tahun 2013 dan 2014. (merdeka.com/Dwi Nar
Foto 2 dari 5
KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pemotongan uang dan gratifikasi tahun 2013 dan 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti menunggu panggilan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pemotongan uang dan gratifikasi tahun 2013 dan 2014. (merdeka.com/Dwi Nar
Foto 4 dari 5
KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pemotongan uang dan gratifikasi tahun 2013 dan 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Nurhayanti
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pemotongan uang dan gratifikasi tahun 2013 dan 2014. (merdeka.com/Dwi Narwoko)