HEADLINE HARI INI
FOTO: Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring kasus pandemi COVID-19 yang semakin turun.
Foto 1 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Anak-anak bermain di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Seorang anak berada di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia
Foto 5 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Seorang anak berada di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia
Foto 7 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
More News
-
Berita Foto Ini Silverio, Badak Putih Langka yang Lahir di Kebun Binatang Chile
-
Berita Foto Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
-
Berita Foto Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
-
Berita Foto Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis