Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia

oleh Johan Fatzry, diperbarui 29 Mei 2023, 16:35 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2023 16:35 WIB
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Massa gabungan dari berbagai lini tersebut menuntut pembebasan Haris dan Fatia atas dakwaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto 1 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Massa membawa poster tuntutan saat menggelar aksi mendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Massa gabungan dari berbagai lini tersebut menuntut pembebasan Haris dan Fatia atas dakwaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Massa aksi pendukung itu dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi seusai persidangan Haris-Fatia ditunda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Hadir pada pukul 10.00 WIB itu berusaha merangsek masuk ke dalam gedung PN Jaktim untuk mengikuti jalannya persidangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Usai persidangan sempat terjadi ketegangan karena Haris Azhar meminta pintu dibuka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 7
Aksi Massa Geruduk PN Jaktim Tuntut Pembebasan Haris-Fatia
Sementara itu, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 80 personil dari Polres Jaktim dan 100 dari Polda Metro Jaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)