Aturan Dicabut, Penumpang MRT Bebas Masker

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Jun 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2023 19:30 WIB
Aturan Dicabut,  Penumpang MRT Bebas Masker
PT MRT Jakarta (Perseroda) kini memperbolehkan penumpang untuk tidak memakai masker selama menggunakan moda transportasi MRT sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Saran dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi Covid-19.
Foto 1 dari 8
Penumpang MRT
Penumpang tak bermasker dalam gerbong kereta moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Senin (12/6/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
Penumpang MRT
PT MRT Jakarta (Perseroda) kini memperbolehkan penumpang untuk tidak memakai masker selama menggunakan moda transportasi MRT. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
Penumpang MRT
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Saran dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi Covid-19.(merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
Penumpang MRT
Dalam SE Kemenhub terbaru itu disebutkan penumpang angkutan umum boleh tidak mengenakan masker apabila dalam kondisi sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 8
Penumpang MRT
Namun, penumpang dianjurkan memakai masker apabila dalam kondisi sakit. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
Penumpang MRT
Aturan tersebut mulai tanggal 11 Juni 2023 memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
Penumpang MRT
MRT melalui akun Twittter resmi miliknya menyebut penumpang boleh tidak memakai masker apabila dalam kondisi sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
Penumpang MRT
Hal yang sama juga berlaku di TransJakarta. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker. (merdeka.com/Arie Basuki)