HEADLINE HARI INI
Pegawai Kementerian ESDM Ditahan Massal Kasus Korupsi Tukin
PK resmi menahan sembilan dari 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022. Kesepuluh pegawai Kementerian ESDM ini memanipulasi Tukin dengan selisih hingga Rp 27,6 miliar.
Foto 1 dari 8
Sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi