HEADLINE HARI INI
Pegawai Kementerian ESDM Ditahan Massal Kasus Korupsi Tukin
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467966/original/068362800_1686835717-Pegawai-Kementerian-ESDM-Johan-1.jpg)
Pegawai Kementerian ESDM
PK resmi menahan sembilan dari 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022. Kesepuluh pegawai Kementerian ESDM ini memanipulasi Tukin dengan selisih hingga Rp 27,6 miliar.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467966/original/068362800_1686835717-Pegawai-Kementerian-ESDM-Johan-1.jpg)
Pegawai Kementerian ESDM
Sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Penundaan Tarif Trump Beri Ruang Negosiasi
-
Berita Foto Semifinal Badminton Asia Championship 2025: Langkah Jafar/Felisha Terhenti
-
Berita Foto Nyala Lilin untuk Para Korban Atap Runtuh di Klub Malam Dominika
-
Berita Foto Momen Keseruan Zaskia Sungkar dan Irwansyah Nobar Film Acha Septriasa 'Qodrat 2'
Tag Terkait