HEADLINE HARI INI
Mario Dandy Jalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy menyatakan kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan. Dalam pleidoinya, Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya Crystalino David Ozora pada Februari 2023 lalu.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi