HEADLINE HARI INI
Mario Dandy Jalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4547334/original/062358100_1692694885-20230822-Sidang-Pleidoi-Mario-Dandy-Imam-1.jpg)
Sidang Pleidoi Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy menyatakan kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan. Dalam pleidoinya, Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya Crystalino David Ozora pada Februari 2023 lalu.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4547334/original/062358100_1692694885-20230822-Sidang-Pleidoi-Mario-Dandy-Imam-1.jpg)
Sidang Pleidoi Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Mario Dandy menyatakan kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan
-
Berita Foto Serangan Rudal Rusia Hantam Kyiv, Tim Penyelamat Terus Upayakan Pencarian Korban
-
Berita Foto Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi Perdana Menteri Republik Fiji
Tag Terkait