HEADLINE HARI INI
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01,02,03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi