Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 23 Apr 2024, 19:05 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024 19:05 WIB
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01,02,03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Foto 1 dari 6
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Tiga kelompok relawan dari ketiga paslon capres-cawapres menggelar aksi Damai Indonesia di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01,02,03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan ini memastikan pasangan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Dan pada Rabu (24/4/2024), Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)