Bersatu Kembali

Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01,02,03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Tampilkan foto dan video