Mahkamah Konstitusi (MK)

Dalam Pilkada 2024, Roni Imran berpasangan dengan Ramdhan Mapaliey dan berhasil meraih suara terbanyak. KPU Gorontalo Utara kemudian menetapkan pasangan ini sebagai pemenang melalui Keputusan Nomor 640 Tahun 2024.
Tampilkan foto dan video
Loading