Gunakan Sistem Jemput Bola, Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 15 Mei 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024 18:00 WIB
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Dengan menggunakan sistem jemput bola, petugas dari Dinas Dukcapil melakukan pendataan identitas kependudukan dalam bentuk kepemilikan KTP-EL untuk orang dengan gangguan jiwa. Rekam KTP elektronik ini berdasarkan permintaan pihak keluarga. Hal ini bertujuan agar tertib administrasi penduduk untuk Disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Foto 1 dari 6
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan rekam KTP elektronik untuk Disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalan Waru RT 04 RW 02 Cilangkap Jakarta Timur Rabu (15/5/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Rekam KTP elektronik ini adalah permintaan pihak keluarga. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Pihak keluarga memohon ke Dinas Dukcapil untuk penerbitan KTP elektronik untuk orang dengan gangguan jiwa. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Dengan menggunakan sistem jemput bola, petugas Dinas Dukcapil melakukan pendataan identitas kependudukan dalam bentuk kepemilikan KTP-EL. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Hal ini bertujuan agar tertib administrasi penduduk untuk Disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Petugas Dukcapil Rekam Data KTP Elektronik untuk ODGJ
Disabilitas Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Suriadi (53, tengah) melakukan rekam KTP Elektronik di Jalan Waru RT 004/RW 02 Cilangkap, Jakarta Timur Rabu (15/5/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)