RUU TNI Disahkan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak rancangan RUU TNI yang disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Massa juga mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan 'Indonesia Gelap' yang dipasang di tiang bendera yang ada di depan gerbang Pancasila gedung DPR RI. Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 atau RUU TNI dianggap bakal menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998.
Tampilkan foto dan video