Tak Jadi Caleg Gerindra, Eks Koruptor Polisikan 7 Komisioner KPUD DKI

Tak lolos bacaleg, M Taufik polisikan tujuh komisioner KPUD DKI Jakarta karena alasan mantan narapidana korupsi tidak boleh jadi calon legislatif.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Sep 2018, 08:10 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2018, 08:10 WIB

Fokus Indosiar, Jakarta Politikus Partai Gerindra M Taufik melaporkan komisioner KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, ada tujuh komisioner yang dilaporkan karena dianggap merampas hak konstitusional dirinya.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (11/9/2018), kuasa hukum M Taufik, Mohamad Taufiqurrahman, laporan menyusul keputusan KPUD DKI Jakarta yang tidak meloloskan M Taufik karena mantan narapidana kasus korupsi.

Berdasarkan peraturan KPU, mantan narapidana korupsi dilarang menjadi calon legislatif.

Namun,keputusan Bawaslu sebaliknya. Mereka berpegang pada Undang-undang Pemilu. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya