Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke depan akan terus berupaya mempersingkat izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kepastian dan kemudahan dalam perizinan diharapkan akan mendorong pembangunan rumah murah pada 2016.
“Kami berkomitmen akan terus mendorong adanya kemudahan dalam perizinan untuk pembangunan rumah bagi MBR," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dikatakan Syarif, salah satu faktor penghambat pembangunan rumah di daerah adalah masalah perizinan. Selama ini semua perizinan diberlakukan tidak berbeda jauh dengan izin untuk rumah menengah dan mewah.
Dia menambahkan, selama ini yang membedakan hanya luasan kawasan perumahan yang akan dibangun. Kalau di atas 25 hektare memerlukan dua tahapan izin dan waktunya cukup lama yakni sekitar 26 bulan.
"Tentu itu membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tidak memberikan kepastian bagi para pengusaha untuk membangun rumah," ujar dia.
Pemerintah, jelas Syarif, optimistis penyelesaian masalah perizinan yang menjadi bottle neck dalam pembangunan perumahan bisa selesai pada akhir tahun ini. Inpres yang mengatur kemudahan itu pun sudah disiapkan.
“Inpres yang akan memangkas kemudahan izin dari sekitar 42 tahapan menjadi delapan tahapan saja sudah disiapkan. Dan masalah waktu yang sebelumnya bisa memakan waktu 26 bulan diharapkan bisa dipangkas menjadi hanya 14 hari," tuturnya.
Muhammad Rinaldi
Pemerintah Siap Persingkat Izin Bangun Rumah Rakyat
Kepastian dan kemudahan dalam perizinan diharapkan akan mendorong pembangunan rumah murah pada 2016.
Diperbarui 14 Des 2015, 09:45 WIBDiterbitkan 14 Des 2015, 09:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meninggal di Bulan Ramadhan Otomatis Masuk Surga? Ini Penjelasannya
Potret Aulia Rahman Basri, Kisah Epik Putra Kota Bangun yang Kini Bertarung di Pilkada Kukar
THR Pensiunan 2025 Cair Kapan? Ini Pengumuman dari Presiden Prabowo
Hajat Cepat Terkabul, Bolehkah Berdoa Pakai Bahasa Indonesia saat Sujud Sholat? Buya Yahya Menjawab
Plaza MINI dan JEC Eye Hospitals & Clinics Ajak Pengemudi Perhatikan Kesehatan Mata
Dedi Mulyadi Sebut Normalisasi Sungai Jadi Solusi Menggembirakan untuk Atasi Banjir di Jabar
Saaih Halilintar Ungkap Alasan Rumah Barunya Punya 12 Kamar Mandi dan 9 Kamar Tidur
Hari Ini Rabu 12 Maret 2025, Alex Pastoor dan Denny Landzaat Dijadwalkan Tiba di Jakarta
Ada Kelas Belajar Ngaji Gratis untuk Teman Tuli di Jatim, Rutin Setiap Kamis dan Minggu
Potongan Harga Tiket Kereta, Cara PT KA Bandung Ajak Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal
9 Resep Nastar Nanas Lembut dan Ngeprul, Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Satgas Pangan Blusukan ke Pasar Tradisional di Pemalang, Apa Temuannya?