Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke depan akan terus berupaya mempersingkat izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kepastian dan kemudahan dalam perizinan diharapkan akan mendorong pembangunan rumah murah pada 2016.
“Kami berkomitmen akan terus mendorong adanya kemudahan dalam perizinan untuk pembangunan rumah bagi MBR," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dikatakan Syarif, salah satu faktor penghambat pembangunan rumah di daerah adalah masalah perizinan. Selama ini semua perizinan diberlakukan tidak berbeda jauh dengan izin untuk rumah menengah dan mewah.
Dia menambahkan, selama ini yang membedakan hanya luasan kawasan perumahan yang akan dibangun. Kalau di atas 25 hektare memerlukan dua tahapan izin dan waktunya cukup lama yakni sekitar 26 bulan.
"Tentu itu membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tidak memberikan kepastian bagi para pengusaha untuk membangun rumah," ujar dia.
Pemerintah, jelas Syarif, optimistis penyelesaian masalah perizinan yang menjadi bottle neck dalam pembangunan perumahan bisa selesai pada akhir tahun ini. Inpres yang mengatur kemudahan itu pun sudah disiapkan.
“Inpres yang akan memangkas kemudahan izin dari sekitar 42 tahapan menjadi delapan tahapan saja sudah disiapkan. Dan masalah waktu yang sebelumnya bisa memakan waktu 26 bulan diharapkan bisa dipangkas menjadi hanya 14 hari," tuturnya.
Muhammad Rinaldi
Pemerintah Siap Persingkat Izin Bangun Rumah Rakyat
Kepastian dan kemudahan dalam perizinan diharapkan akan mendorong pembangunan rumah murah pada 2016.
diperbarui 14 Des 2015, 09:45 WIBDiterbitkan 14 Des 2015, 09:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjualan Matahari Sentuh Rp 9,48 Triliun hingga kuartal III 2024
Potongan Bahan Peledak Ditemukan Setelah Ledakan di Bandara Miyazaki Jepang
Alasan Mulut Dibungkam pada Yaumul Hisab Hari Kiamat, Tafsir Surah Yasin Ayat 65
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Pancoran
Jelang Pilpres AS 2024, Massa Pro-Palestina Gelar Unjuk Rasa Desak Gencatan Senjata di Gaza
Israel Klaim Tangkap Agen Rahasia Senior Hizbullah di Lebanon
Cara Screenshot di HP, Laptop dan PC: Panduan Lengkap
Cara Mengobati Gusi Bengkak Disertai Nyeri, Lakukan dengan Benar
Cara Cek Ginjal Sendiri untuk Mendeteksi Kondisinya, Ini Waktu yang Tepat
Guntur Soekarnoputra Ulang Tahun ke-80, Luncurkan Buku Sangsaka Melilit Perut Megawati
5 Cara Mengolah Daun Murbei untuk Dikonsumsi, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Menjaga Kesehatan Jantung
Cara Membuat Barcode Berikut Jenis dan Manfaatnya, Menarik Diketahui