Top 3: Intip Gaji Seskab Teddy

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 15 Maret 2024.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 15 Mar 2025, 07:30 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2025, 07:30 WIB
Teddy Indra Wijaya Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol, Intip Perjalanan Kariernya
Teddy Indra Wijaya Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol, Intip Perjalanan Kariernya... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya, seorang perwira menengah TNI AD, mengejutkan publik dengan dilantiknya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024.

Seperti diketahui, perjalanan karier Teddy Indra Wijaya memang gemilang, ia lulusan Akmil 2011, pernah menjadi Asisten Ajudan Presiden Jokowi, dan Ajudan Menhan Prabowo Subianto.

Posisi strategisnya sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat pengaruhnya.

Baru saja, Teddy menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD per 25 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/674/II/2025.

Lantara berapa gaji Teddy Indra Wijaya sebagai prajurit TNI usai naik pangkat menjadi Letkol?

Artikel mengenai Teddy Indra Wijaya ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 15 Maret 2024:

1. Ternyata Segini Gaji Seskab Teddy Indra Wijaya Usai Naik Pangkat jadi Letkol

Letkol Teddy Indra Wijaya, seorang perwira menengah TNI AD, mengejutkan publik dengan dilantiknya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024.

Jabatan ini berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Latar belakang militernya yang gemilang, dikombinasikan dengan posisi penting di pemerintahan, telah memicu perdebatan publik yang cukup intens.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

2. Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Hari Ini 14 Maret 2025, Cetak Level Segini

FOTO: Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp 937.000 per Gram
Petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual Rp 937.000, naik Rp 4.000 per gram dari harga sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali meroket pada Jumat, (14/3/2025). Harga emas Antam terbang Rp 28.000 per gram.

Harga emas Antam dibanderol Rp 1.742.000 per gram jelang akhir pekan ini. Berbeda, pada perdagangan sebelumya harga emas Antam ditetapkan Rp 1.714.000. Dengan demikian, harga emas Antam naik Rp 63.000 dalam tiga hari berturut-turut.

Hal yang sama juga terjadi dengan harga emas Antam buyback pada perdagangan hari ini. Harga emas Antam buyback melambung Rp 28.000 menjadi Rp 1.591.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 1.591.000 per gram.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3. Sri Mulyani Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp 33,56 Triliun hingga Februari 2025

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)... Selengkapnya

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital menyentuh Rp 33,73 triliun hingga 28 Februari 2025.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp26,18 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,21 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,23 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,94 triliun.

Sementara itu, hingga Februari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Simak artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya