Pengembang Bakal Bangun 240 Ribu Rumah Subsidi

Hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan REI terhadap Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan pemerintah.

oleh Anto Erawan diperbarui 22 Jan 2016, 09:45 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2016, 09:45 WIB
RumahCom-REI Targetkan Pembangunan 240 Ribu Rumah Subsidi
Di tahun ini, Real Estat Indonesia menargetkan pembangunan 240.000 unit rumah subsidi lewat pembiayaan FLPP.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki 2016, persatuan perusahaan Real Estat Indonesia (REI) menargetkan pembangunan 240 ribu rumah subsidi. Hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan REI terhadap Program Sejuta Rumah yang dibesut pemerintah tahun lalu.

“Kami optimistis Program Sejuta Rumah dapat berjalan lebih efektif di tahun ini. Banyak sekali perubahan dan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Kami akan terus mengawal di lapangan agar semua perubahan dan perbaikan ini berjalan secara efektif secara operasional,” papar Eddy Hussy, Ketua Umum DPP REI, seperti dikutip dari Rumah.com.

Eddy mengatakan, realisasi pembangunan rumah subsidi—dengan fasilitas  likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)—selama 2015 yang mencapai 164.360 unit sudah cukup baik, mengingat Program Sejuta Rumah baru dicanangkan akhir April 2015.

“Di tahun ini, kami menargetkan pembangunan 240 ribu unit rumah subsidi lewat pembiayaan FLPP. Ini adalah target yang realistis dan kami akan melakukan evaluasi terus menerus untuk melihat perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.

Terkait dengan kenaikan harga rumah subsidi tahun ini, Eddy mengatakan hal tersebut tak akan berpengaruh pada penyerapan rumah subsidi. Justru kenaikan harga yang cuma 5 persen per tahun itu terlalu rendah, sehingga suplai bisa habis. Karena harga lahan naik lebih tinggi dibanding harga material.

Menyoal beberapa daerah yang tak bisa menyuplai rumah subsidi, seperti Yogyakarta dan Bali—di mana harga lahan sudah terlalu tinggi untuk dibangun rumah subsidi—REI mengusulkan kepada pemerintah agar mengucurkan KPR FLPP paket kedua untuk membiayai masyarakat dengan penghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan.

Hal ini seiring dengan meningkatnya urbanisasi, kebutuhan perumahan banyak di perkotaan yang padat penduduk. KPR FLPP paket kedua ini diperlukan sebab warga per perkotaan memiliki penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan, mereka tak bisa mengakses rumah subsidi dan juga tak mampu membeli rumah karena harga rumah sudah tinggi.

“Untuk itulah KPR FLPP paket kedua diperlukan,” paparnya. (Anto/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya