Liputan6.com, Jakarta Pada dasarnya sebuah kawasan berpeluang menjadi primadona bagi perkembangan bisnis properti jika setidaknya memiliki dua keunggulan. Pertama kondisi alam yang secara geografis memang cukup menguntungkan, dan kedua tentu saja jaringan infrastrukturnya yang cukup memadai.
Kondisi seperti itulah yang ke depannya akan membuat wilayah Bali Barat dan Utara tumbuh menjadi lokasi favorit bagi pengembangan bisnis properti di Bali.
Baca Juga
Baca juga: Sekolah Internasional Menarik Investor Properti Bali
Advertisement
Bali Barat misalnya. Seperti yang dikemukakan oleh Kade Ray Setiawan, Owner Bali Property kepaa Rumah.com, lahannya masih banyak sehingga masih lebih murah jika dibandingkan dengan 7 kabupaten lain yang ada di Bali.
Saat ini harga kisaran lahan di Bali Barat sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta/m2. Sementara lokasinya yang strategis ke depannya akan menjadi jalur lalu lintas terbaik yang menghubungkan Jawa dan Bali. Sebagai jalur utama dan akses jalan utama.
Sementara posisi Bali Utara yang berdekatan dengan laut pada akhirnya memang membuat lokasi ini paling tepat untuk mengembangkan bisnis wisata berbasis air atau kelautan.
Saat ini harga kisaran lahan yang ada di Bali Utara masih berkisar antara Rp1 hingga 2,5 Juta/m2. Disamping akan dikembangkan jalan tol lingkar utara dengan rute yang melewati Kuta – Gilimanuk – Singaraja, lokasi ini pun akan dikembangkan sebagai Bandar Udara Internasional ke-2 di Bali.
Yang menarik, harga lahan di Bali bisa naik 2x dalam 1 tahun dengan kenaikan 100-200 ribu. Dan harga lahan termahal di Bali yaitu Badung, Seminyak, Kuta, dan Legian.
Seperti yang diutarakan oleh Putu Subada Kusuma, dari ERA KING, terkait kebijakan Pemerintah Daerah Bali yang sedang membuka ijin seluasnya untuk pengembangan hotel, maka pilihan Bali Barat atau Utara bisa jadi alternatif terbaik mengingat di sekitar daerah tersebut belum banyak hotel-hotel berdiri.
Sementara menyangkut adanya agen properti yang beroperasi secara illegal di Bali, DPD AREBI Bali, selaku pihak yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan akan mencoba terus mengawasi tindak tanduk mereka sehingga secara berkala bisa melaporkannya kepada instansi terkait.
Hanya memang, lanjut Putu Subada yang juga menjabat Ketua Umum DPD Bali, ada baiknya tidak saja dari institusinya saja yang melakukan pengawasan, tapi juga dari instansi lain seperti Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Pariwisata, mengingat keberadaan mereka terkait dengan institusi tersebut.
Â
Foto: Pixabay
Achmad Fachrezzy