Menko Polhukam: Perayaan Quick Count Jangan Sampai Lupa Diri

Djoko Suyanto mengatakan, hasil kompeten dalam pemenangan berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Edward Panggabean diperbarui 09 Jul 2014, 18:21 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2014, 18:21 WIB
Djoko Suyanto_20140407

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengingatkan, kepada para pendukung dan simpatisan serta masyarakat untuk tidak percaya terhadap hasil perhitungan cepat atau quick count. Sebab, hasil kompeten dalam pemenangan berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hasil quick count bukanlah hasil final dari pemilu ini. Hasil final yang sah adalah pengumuman KPU," kata Djoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2014)

Meski demikian, dia tidak melarang simpatisan dan pendukung yang merayakan hasil kemenangan sementara dari quick count itu. Hanya saja dia mengingatkan untuk tidak melanggar norma hukum, dalam merayakan kemenangan dari hitungan sementara itu.

"Jadi tidak ada larangan perayaan dari quick count tapi setidaknya perayaan quick count tidak membuat kita lupa diri. Yang penting perayaannya tidak melanggar hukum karena kalau melanggar hukum Anda tahu jawabannya," tegas dia.

Dia pun mengimbau kepada semua golongan untuk tidak berlebihan dalam menyikapi hasil perhitungan cepat itu. Djoko pun meminta kepada masing-masing pendukung capres-cawapres untuk bisa menjaga diri baik yang menang ataupun kalah.

"Pemilu sudah selesai, kita kembali merajut persahabatan. Tidak ada gunanya berdasarkan hasil quick count kita melakukan hal yang tidak berguna," tegasnya.

Kehadiran, Djoko Suyanto di Mabes Polri untuk memantau di sejumlah daerah menggunakan video conference. Dia didampingi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, berserta perwira Polri lainnya. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya