Liputan6.com, Makassar - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel bersama petugas Dinas Cagar Budaya Pemprov Sulsel berencana menggembok istana Kerajaan Gowa yang bernama Balla Lompoa, Senin (19/9/2016).
Selain dalam rangka penyelidikan atas dugaan pidana perusakan brankas penyimpanan benda-benda pusaka yang dilaporkan pihak Kerajaan Gowa ke Polda Sulsel, kehadiran polisi juga guna menemani petugas cagar budaya untuk mendata ulang seluruh benda cagar budaya yang merupakan peninggalan Kerajaan Gowa di dalam istana Balla Lompoa.
"Kehadiran petugas di sana dalam rangka melakukan penyelidikan atas dugaan pidana yang telah dilaporkan ke Polda Sulsel tiga hari lalu. Jadi, tim sedang proses penyelidikan saat ini di TKP," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera.
Frans menegaskan kehadiran polisi bukan untuk turut campur dalam kepentingan politik. Polisi yang diterjunkan ke lapangan adalah Dit Reskrimum dan Tim Inafis Polda Sulsel.
"Situasi di Gowa, terutama adanya polemik istana Balla Lompoa, telah mengancam kamtibmas. Maka, polisi bergerak cepat saat ini. Selain itu, adanya laporan dugaan pidana yang dilayangkan keluarga Kerajaan Gowa. Inilah yang sementara dalam penyelidikan," ujar Frans.
Sementara, kehadiran petugas Cagar Budaya Sulsel bidang Purbakala dan Geologis dalam rangka mendata ulang seluruh benda yang ada di dalam Balla Lompoa yang merupakan peninggalan Kerajaan Gowa.
Advertisement
Baca Juga
"Usai dilakukan pendataan seluruh benda peninggalan kerajaan oleh petugas purbakala, istana Balla Lompoa akan digembok dengan disaksikan oleh dua pihak, yakni dari pihak kami selaku tim advokasi Kerajaan Gowa serta pihak Pemkab Gowa," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Kerajaan Gowa, Shyafril Hamzah, kepada Liputan6.com saat ditemui di istana Balla Lompoa.
Advertisement
Satpol PP Rusak Benda Pusaka?
Kawasan istana Balla Lompoa, kata Shyafril, tidak lagi dijaga ketat Satpol PP Kabupaten Gowa dan sejumlah massa yang sebelumnya menginap di dalam kawasan Balla Lompoa atas perintah Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo. Adnan tak lain merupakan keponakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
"Sekarang sudah steril dan hanya dijaga ketat oleh aparat Brimob Polda Sulsel saat ini. Beda sebelumnya, sejumlah massa dan Satpol PP yang diperintahkan Bupati itu disuruh bermalam di kawasan Istana agar keluarga kerajaan Gowa tak boleh masuk menggunakan fasilitas di dalamnya," tutur Shyafril.
Kisruh antara Keluarga Kerajaan Gowa dengan Pemkab Gowa bermula saat Bupati Gowa terpilih, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, mengajukan raperda tentang pembentukan Lembaga Adat Gowa yang kemudian berproses dan akhirnya menjadi perda.
Setelah perda itu lahir, Bupati Gowa kemudian menggelar pelantikan terhadap dirinya sebagai ketua lembaga adat yang selanjutnya juga disebut sebagai sombayya atau Raja Gowa yang berlangsung di Istana Balla Lompoa.
Sebelum pelantikan berlangsung, Satpol PP Kabupaten Gowa mensterilisasi atas kawasan istana Balla Lompoa hingga hari pelaksanaan pelantikan Lembaga Adat Gowa tiba. Awalnya, keluarga Kerajaan Gowa diam atas adanya penggunaan istana Balla Lompoa dan acara pelantikan Lembaga Adat Gowa.
Namun, kemarahan memuncak setelah mereka mendengar kabar adanya pembongkaran paksa atas brankas penyimpanan pusaka Kerajaan Gowa yang terdapat di dalam istana Balla Lompoa itu oleh sejumlah orang. Salah satunya oleh Kasat Pol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin.
Brankas penyimpanan benda pusaka yang merupakan pemberian dari Belanda saat itu dibongkar menggunakan linggis dengan tujuan benda pusaka yang berada di dalam brankas tersebut akan digunakan dalam prosesi pelantikan Lembaga Adat Gowa sekaligus sebagai Raja Gowa.
Advertisement