Liputan6.com, Bengkulu - Pelaksanaan Ujian Nasional hari pertama yang digelar serentak seluruh Indonesia hari ini diwarnai pelanggaran aturan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari.
Tindakan Iqbal menyelonong masuk ruang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu mendapat perhatian serius lembaga pemantau kebijakan publik Ombudsman RI.
Asisten ahli Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Irsan Hidayat mengatakan, pihaknya memantau langsung pelaksanaan UNBK di Rejang Lebong. Para pengawas di SMK Negeri 1 Curup Rejang Lebong tidak melarang wakil bupati itu, tetapi malah membiarkannya masuk ke ruang Ujian Nasional.
Advertisement
Baca Juga
"Ini pelanggaran, kami akan panggil yang bersangkutan, bukti sudah kami kantongi," kata Irsan saat dihubungi di Curup, Bengkulu, Senin (3/4/2017).
Pengawas yang membiarkan sang bupati juga akan dipanggil sebab mereka diduga lalai saat bertugas. Kondisi itu juga bakal terjadi di semua daerah karena pihak pemerintah daerah, khususnya kepala daerah, hampir semuanya turun ke lapangan menginspeksi pelaksanaan Ujian Nasional 2017.
Pelaksanaan UN 2017 tingkat SMA, Madrasah Aliyah dan SMK hari pertama se-Provinsi Bengkulu hari ini diikuti sebanyak 24.473 orang siswa, terbagi atas 17.329 siswa SMA/MA dan 7.144 siswa SMK. Mereka menggelar ujian di 264 sekolah, terdiri atas 180 SMA/MA dan 84 SMK.
Dari seluruh Sekolah Menengah Atas tersebut, hanya 91 sekolah yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sisanya masih menggunakan cara Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNBKP). Kendala utama sekolah yang tidak menggelar UNBK itu terkait belum tersedianya peralatan dan jaringan komputer.
Menurut Irsan, meskipun beberapa sekolah belum menggunakan sistem komputer dalam ujian nasional, pihaknya juga tetap memantau. Pasalnya, Ombudsman mencatat pelanggaran terbanyak dalam Ujian Nasional 2016 terjadi di sekolah yang menggelar UN tanpa komputer atau UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNBKP).
"Semua pelanggaran kita catat dan akan kita tindak lanjuti dengan memanggila para pihak yang melanggar," kata Irsan.