Liputan6.com, Balikpapan – Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan sebanyak 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perbatasan Indonesia – Malaysia. Para korban perdagangan orang tanpa dokumen itu hendak menerobos perbatasan Malaysia melalui jalur tikus di Nunukan.
"Sudah kami amankan 30 orang TKI ilegal yang hendak masuk di perbatasan Malaysia," kata Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKP Suparno yang turut mendukung operasi itu, Selasa (4/4/2017).
Pasma mengatakan, para korban mayoritas berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Mereka seluruhnya tidak mengantongi izin perlintasan perbatasan diterbitkan Imigrasi Indonesia.
"Mereka baru tiba sehari di Nunukan sebelum kami amankan," kata Pasma.
Para TKI ini, kata Pasma, berlayar dari daerah asalnya hingga berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Mereka melanjutkan perjalanan menempuh transportasi darat menuju Pelabuhan Sei Nyamuk Nunukan.
"Mereka berencana mempergunakan speed boat menuju kawasan Lahad Datu Sabah yang sudah masuk wilayah Malaysia. Hanya butuh 20 menit saja tiba di sana," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Polisi menduga, para TKI ini menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia. Mereka rencananya akan dipekerjakan dalam sektor industri perkebunan kelapa sawit yang banyak ditemui di Sabah Malaysia.
Saat ini, polisi memeriksa 10 orang saksi yang bertanggung jawab dalam mendatangkan para TKI itu ke Nunukan. Mereka menduga ada praktek pidana perdagangan orang berkedok biro jasa keberangkatan TKI ke Malaysia.
"Sedang kami dalami praktek pidana human trafficking ini dengan memeriksa saksi saksi diamankan," kata Pasma.
Pasma menyatakan, praktek perdagangan manusia menjadi salah satu prioritas utama penanganan Polri. Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pintu keluar masuk perdagangan TKI ilegal di Indonesia.
"Nunukan menjadi tempat penyelundupan TKI ilegal. Di sini, sepanjang perbatasan adalah jalan tikus mereka masuk ke Malaysia," ujar Pasma.
Pemerintah Malaysia kerap memulangkan ratusan TKI ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia di Malaysia. Mereka mayoritas tidak mengantongi dokumen resmi imigrasi hingga terlibat tindak pidana di Malaysia.
"Mereka sering kali dipulangkan lewat Nunukan. Nantinya pemda disini yang membantu pemulangan ke daerah asalnya," kata dia.
Pasma bertekat membongkar praktek perdagangan manusia dengan berdalih memberangkatkan TKI ke Malaysia. Aksi diduga sudah terjadi bertahun-tahun di Nunukan.