Liputan6.com, Bandung - Dalam dua hari terakhir, beredar informasi melalui media sosial (medsos) dan grup aplikasi perbincangan online mengenai uji coba tilang online atau tilang E-CCTV di Kota Bandung, Jawa Barat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa uji coba itu akan berlangsung di simpang BIP, simpang Dago, simpang McD, dan simpang BNI hingga ke Alun-Alun Kota Bandung.
Namun, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendo Pandowo, membantah akan menggelar uji coba tilang E-CCTV dengan berkerja sama instansi terkait. Dia menjelaskan, pesan berantai yang tersebar luas di masyarakat melalui medsos dan aplikasi perbincangan online itu adalah hoax atau kabar bohong.
Hendro menjelaskan, pihaknya belum melakukan koordinasi instansi terkait mengenai tilang E-CCTV. Dia pun memastikan informasi tersebut tidak benar.
Baca Juga
"Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung belum ada rapat dengan dinas terkait membahas mengenai program itu," ucap Hendro saat dihubungi Liputan6.com, Senin (11/9/2017).
Hendro berharap, masyarakat bisa lebih bijak menanggapi informasi yang tersebar dan belum jelas kebenarannya. Sebab, perlu tahapan-tahapan untuk menerapkan program tersebut.
"Alangkah baiknya masyarakat memastikan dulu benar atau tidak informasi itu. Kalaupun ada program itu, pasti ada sosialisasi dulu dan tahapan-tahapan lain," ujar Hendro.
Sebelumnya, tersebar kabar mengenai tilang online yang dipantau langsung melalui CCTV. Bahkan, telah tersebar luas sejumlah video mengenai teguran terhadap pengguna kendaraan roda dua oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Berikut isi pesan tersebut:
Untuk pengguna kendaraan yang melintas dijalanan KOTA Bandung:
Besok ini uji coba tilang e-CCTV.
Simpang BIP, Simpang Dago, Simpang McD, Simpang BNI sampai ke Alun Alun
Berhentilah di belakang garis.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning...
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala...
Mungkin juga dibeberapa wilayah atau tempat lain...
Jangan lupa juga sampaikan ke teman-teman/saudara yang akan melakukan perjalanan di kota Bandung informasi mulai 10 september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan TILANG secara ELEKTRONIK dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan-rekan, jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa Pemko BANDUNG akan kerja sama Satlantas BANDUNG, Kejaksaan Negeri BANDUNGM, PN BANDUNG dan Dishub Kota BANDUNG maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dengan Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: