Lari ke Hutan dari Pantai, Ini Jelas Bukan di Film AADC

Para pelaku yang berjumlah 6 orang sempat membuang bom ikan ke laut untuk mengurangi beban perahu.

oleh Eka Hakim diperbarui 18 Okt 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2017, 11:00 WIB
Perahu Jolloro
Pelaku meloloskan diri dengan masuk ke dalam hutan meninggalkan perahunya. Foto: (Eka Hakim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pulau Selayar - Aksi kejar-kejaran aparat Polres Kab. Kepulauan Selayar dengan pembawa bom ikan berlangsung di Perairan Pantai Desa Bontosaile Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mengingatkan orang pada baris puisi yang terkenal dari film Ada Apa Dengan Cinta (AADC), "Atau aku harus lari ke hutan lalu belok ke pantai?"

Lokasi kejar-kejarannya memang di pantai dan di hutan. Namun dalam kejadian nyata ini terbalik, dari pantai baru ke hutan. Pengejaran berlangsung dari pantai hingga masuk ke hutan, Selasa, 17 Oktober 2017.

Kapolres Kab. Selayar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, awalnya aktivitas pelaku diketahui dari informasi masyarakat dan aparat pemerintahan setempat. Di mana pelaku sering menangkap ikan di sekitar perairan Desa Bontosaile Kec. Pasimasunggu menggunakan bom rakitan.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pasimasunggu AKP. Rahman, beserta Kanit Reskrim Aiptu Putu Rakan dan anggota langsung berangkat menuju Perairan Desa Bontosaile.

"Selama dua jam perjalanan tiba di Desa Bontosaile, Kapal patroli menemukan perahu jolloro yang sementara melakukan ilegal fishing alias menangkap ikan dengan bom rakitan," kata Syamsu kepada Liputan6.com via telepon.

Aksi kejar-kejaran sempat berlangsung sengit. Pelaku yang berjumlah enam orang, mencoba kabur menggunakan perahu jolloronya menuju ke pesisir Perairan Bontosaile. Dalam perjalanan menuju pesisir perairan tersebut, pelaku membuang botol-botol yang berisi serbuk bom ikan dan kembali berusaha kabur dari kapal patroli yang mengejarnya.

"Tiba di pesisir, para pelaku kabur meninggalkan perahu joloroknya masuk ke dalam hutan," terang Syamsu.

Para pelaku berhasil meloloskan diri, namun polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit perahu jolloro, satu unit kompresor dan selang kompressor, serta 2 keranjang ikan jenis sulliri yang diduga hasil tangkapan menggunakan bom ikan.

"Personil Polsek Pasimasunggu masih terus berusaha mengidentifikasi pemilik kapal dan para pelaku yang melarikan diri masuk ke hutan," jelas Syamsu.

Saksikan video pilihan berikut ini!

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya