Menteri Susi Minta Nelayan Buton Tak Lagi Gunakan Bom Ikan

Menteri Susi sangat menyesalkan karena ternyata ada orang Buton disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Mar 2017, 11:43 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 11:43 WIB
Bom ikan
Menteri Susi sangat menyesalkan karena ternyata ada orang Buton disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak setahun terakhir dengan tegas berupaya memberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan (destructive fishing). Hal itu diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan pada Selasa malam 21 Maret 2017.

Menteri Susi menjelaskan, hingga saat ini destructive fishing masih banyak ditemui dan terjadi di beberapa daerah. Cara yang jamak dilakukan adalah dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan dan juga potasium. "Saat keliling Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena di bom, seperti di Maluku, NTT, NTB dan Sorong - Papua Barat", ungkap Susi dikutip dari keterangan tertulis Rabu (22/3/2017).

Menteri Susi sangat menyesalkan karena ternyata ada orang Buton, Bugis atau Sulawesi disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan di beberapa wilayah tersebut. Untuk itu, Menteri Susi mengimbau agar masyarakat Buton tidak lagi menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di laut.

Nelayan Sulawesi dikenal dan diperhitungkan dunia atas kehebatan, kepandaian dan kepiawaiannya sebagai pelaut. "Jadi kalau seperti itu kita harus bisa berubah. Jangan sampai kebesaran kemaritimannnya orang Sulawesi dan orang Buton di capnya jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertaubat untuk tidak akan nge-bom karang lagi," paparnya.

Menteri Susi mengharapkan peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium.

"Saya minta semua aparat mulai bulan April nanti tidak boleh ada lagi pengeboman atau tukang bom lagi. Dua minggu ini dipakai untuk amnesti, serahkan semua peralatan serta bahan baku (bom ikan) portas yang ada, saya tidak mau dengar lagi", tegasnya.

KKP akan melakukan asistensi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan. "Para pemilik yang biasa menyelam atau menangkap ikan pakai dynamit, pakai portas tolong untuk diminta menyerahkan diri dan didaftar. Nanti dari KKP akan bantu alat tangkap yang benar," tambah Menteri Susi. (Fik/Gdn)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya