Liputan6.com, Garut - Penyelidikan terkait jaringan mafia pengaturan skor yang melibatkan wasit lokal terus berkembang. Kali ini, Satgas Antimafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid asal Garut, Jawa Barat, Senin, 7 Januari 2019.
Nuril diduga menerima suap hingga Rp 45 juta, untuk mengubah jalannya pertandingan saat memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan pada pertandingan Liga 3 Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Ketua PSSI Garut Amirrudin Latief mengatakan, pihaknya menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola. Ia mendukung penuh upaya hukum yang tengah dilaksanakan satgas, dalam upaya membersihkan praktik kotor dalam sepak bola tanah air.
"Askab tidak akan intervensi tentang proses penyidikan," ujarnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Amir berharap bisa menjadi cambuk semua pihak sebagai upaya untuk memperbaiki sepak bola dalam negeri. Selain itu, untuk menghasilkan wasit yang profesional, lembaganya akan menerapkan standar yang lebih ketat, terhadap wasit yang akan memimpin jalannya sebuah pertandingan.
"Kami akan lakukan pembinaan mental dan akhlaknya juga," ujar dia.
Komisi Wasit Kabupaten Garut, Feri Permana mengaku kaget atas penangkapan itu, terlebih selama ini sikap Nurul terbilang baik di mata wasit asal Garut. Namun meskipun demikian, ia membenarkan penangkapan itu. "Soal mafia bola atau bukan, itu hubungannya dengan PSSI," kata dia.
Feri menyatakan, Nurul memang pernah memimpin laga di Liga 3, tetapi soal tudingan suap untuk pertandingan PS Persibara melawan PS Pasuruan, ia belum mengetahui secara pasti informasi itu. "Hubungan sepak bola nasional saya kurang mengerti," ujarnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini: