Mengungkap Misteri Kematian 3 Siswa Semarang di Kolam Renang

Ketiga siswi tersebut tewas saat mengikuti ujian praktik renang yang digelar sekolah. Ketiga siswi tersebut merupakan bagian dari 148 siswa kelas IX yang akan mengikuti kegiatan ujian renang.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2019, 03:03 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 03:03 WIB
Ilustrasi kolam renang
Ilustrasi kolam renang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Semarang - Polisi meminta keterangan guru dan pengelola kolam renang menyusul tewasnya tiga siswa SMPN 25 Kota Semarang saat mengikuti rangkaian ujian praktik berenang yang diselenggarakan sekolah tersebut.

Kapolsek Semarang Utara Kompol I Made Sapru mengatakan, bahwa dua guru SMPN 25 dan tiga pegawai Kolam Renang Paradise Club Indraprata.

Kedua guru tersebut, kata dia, merupakan pengawas saat pelaksanaan praktik renang.

"Pegawai kolam renang, termasuk manajer tempat tersebut," katanya, Minggu (17/2/2019), dilansir Antara.

Ia menyebut pemeriksaan masih akan berlanjut, termasuk terhadap teman sekolah korban yang bersama-sama ikut dalam kegiatan itu.

Polisi, lanjut dia, juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui kelayakan kolam renang tersebut.

"Unsur kelalaiannya didalami. Kami akan minta keterangan ahli," katanya.

Sebelumnya, tiga siswi SMP Negeri 25 Kota Semarang tewas setelah tenggelam saat berenang di Kolam Renang Paradise Club Indraprata, Jalan Utari I, Kota Semarang, Sabtu (16/2).

Ketiga siswi tersebut tewas saat mengikuti ujian praktik renang yang digelar sekolah. Ketiga siswi tersebut merupakan bagian dari 148 siswa kelas IX yang akan mengikuti kegiatan ujian renang.

Adapun identitas tiga siswa tersebut masing-masing Jibran (15) warga Kuningan, Mutia (15) warga Bandarharjo, dan Tasa (16) warga Banowati, Kota Semarang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya